Akibat Hukum Terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 Terhadap Kewenangan Lembaga Peradilan dalam Memutus Eksekusi Jaminan Fidusia

  • Muchtar A
N/ACitations
Citations of this article
22Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang akibat hukum diterbitkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 terkait Jaminan Fidusia yang mengakibatkan penambahan beban kerja bagi Pengadilan. Tujuan penelitian ini untuk menganalisa kekuatan eksekutorial dalam Pasal 15 ayat (2) dan (3)  Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia pasca terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 dan mengkaji secara medalam akibat hukum terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 yang memberikan kewenangan terkait Eksekusi Jaminan Fidusia pada lembaga Peradilan di Indonesia. Penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis Normatif. Hasil penelitian menyatakan bahwa dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019, maka setiap perusahaan pembiayaan tidak boleh lagi melakukan eksekusi sendiri sehingga Putusan Mahkamah konstitusi telah menghilangkan Titel Eksekutorial yang terdapat pada Pasal 15 ayat (1), (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Kedua dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut, maka lembaga Peradilan akan terbebani dengan tugas baru yaitu mengurusi masalah pembiayaan yang akhirnya Pengadilan terkesan sebagai lembaga eksekutor dan menciderai Nilai eksekutorial yang terdapat dalam jaminan fidusia.

Cite

CITATION STYLE

APA

Muchtar, A. (2021). Akibat Hukum Terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 Terhadap Kewenangan Lembaga Peradilan dalam Memutus Eksekusi Jaminan Fidusia. DIVERSI : Jurnal Hukum, 7(2), 343. https://doi.org/10.32503/diversi.v7i2.1413

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free