Abstract
Lembaga Keuangan Sosial Islam kini menjadi fenomena global yang ditandai semakin banyaknya Lembaga keuangan social islam yang memberikan efek keuntungan dampak positif, serta telah memainkan peran penting dalam perekonomian suatu Negra dan dalam kemaslahatan umat. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis praktik keuangan social islam yang ada di negara muslim. Metode penelitian ini menggunakan studi kepustakaan (research library) dan menggunakan analisis deskriptif. Temuan menunjukkan bahwa praktik keuangan social islam yang paling terkenal yakni ZISWAF (zakat, infaq, shodaqoh, wakaf) yang dijadikan sarana alternatif dalam pengentasan kemiskinan dan membantu dalam mensejahterakan ummat, bukan hanya di Indonesia namun berlaku secara global, khususnya di negara-negara muslim.
Cite
CITATION STYLE
Siregar, R., & Marliyah. (2023). PRAKTIK KEUANGAN SOSIAL ISLAM DI NEGARA MUSLIM. Jurnal EMT KITA, 7(2), 308–316. https://doi.org/10.35870/emt.v7i2.875
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.