Pengabdian kepada masyarakat kali ini dilakukan untuk suatu kegiatan pendampingan atas penentuan atau perhitungan harga pokok usaha kuliner yang dilakukan oleh Warung Pingkal yang terletak di Jalan Kramat IV, Jakarta Pusat. UMKM ini bergerak di sektor kuliner yang telah berdiri sejak tahun 2021 dimana bentuk kepemilikannya adalah pribadi serta merupakan usaha keluarga dalam menjalankan kegiatan kesehariannya. Usaha kuliner ini berjenis makanan seperti sup ayam, ikan bakar, ayam goreng, soto, dan gorengan yang sangat diminati oleh warga sekitar karena mempermudah para ibu rumah tangga dalam menyiapkan lauk keluarga sehari-hari selain rasa yang dianggap cukup cocok dengan selera keluarga setempat. Dalam sehari, penjualan lauk makanan dapat habis sebelum jam operasional warung tutup pada pukul 18:00. Oleh sebab itu Warung Pingkal sangat perlu untuk diberikan pendampingan atas perhitungan harga pokok penjualan, karena penentuan yang dilakukan selama ini semata-mata hanya berdasarkan dari perkiraan yang dilakukan saat produksi berjalan. Metode yang digunakan dalam kegiatan adalah praktek perhitungan langsung oleh UMKM Warung Pingkal. Materi pendampingan yang diberikan terdiri dari: (a) Kegunaan pembukuan bagi kelangsungan usaha terutama UMKM; (b) Cara menghitung HPP atas produk kuliner yang dijajakan; dan (c) Teknik pembukuan bagi UMKM. Dengan pendampingan ini diharapkan UMKM Warung Pingkal dapat menghitung harga pokok produksi serta menentukan harga jual dengan akurat dan berdampak positif atas besaran laba UMKM.
CITATION STYLE
Turangan, J. A. (2023). PENDAMPINGAN PEMBUKUAN UMKM WARUNG PINGKAL, JAKARTA PUSAT. Jurnal Serina Abdimas, 1(1), 8–13. https://doi.org/10.24912/jsa.v1i1.22679
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.