Legalitas Kedudukan Anak di Luar Nikah Perspektif Epistemologi Bayani

  • Wajdi M
  • Soleh A
N/ACitations
Citations of this article
34Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini membahas legalitas anak diluar nikah ditinjau dari aspek epistemologi Bayani, epistemologi Bayani merupakan metode pemikiran khas Arab yang menekankan kecenderungan terhadap sebuah teks (nash), artinya memprioritaskan pemahaman tekstualis dan mengenyampingkan kontekstualis. Tujuannya untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman, terkait aspek epistemologi Bayani yang dikaitkan dengan legalitas anak di luar nikah dalam pandangan Islam, dan berharap dapat memberikan sumbangsih dalam dunia keilmuan di hukum Islam. Menggunakan pendekatan kualitatif karena dalam prosesnya memanfaatkan data deskriptif yang diambil dari rujukan ilmiah dan buku-buku sebagai bahan primernya sehingga dapat memperoleh data yang akurat. Hasil penelitian menunjukan: epistemologi Bayani memiliki pengaruh terhadap cara istinbath hukum dan memberikan gambaran jelas terkait legalitas anak di luar nikah melalui metode, sumber dan verifikasi pada Bayani; epistimologi Bayani memberikan kepastian hukum mengenai anak di luar nikah, yaitu anak diluar nikah dianggap sah keberadaannya, tidak dinashabkan kepada ayah biologisnya melainkan hanya kepada ibu dan keluarga ibunya saja

Cite

CITATION STYLE

APA

Wajdi, M. F., & Soleh, A. K. (2024). Legalitas Kedudukan Anak di Luar Nikah Perspektif Epistemologi Bayani. Mutawasith: Jurnal Hukum Islam, 7(1), 77–88. https://doi.org/10.47971/mjhi.v7i1.919

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free