Abstract
Peningkatan nilai tambah produk tambang,khususnya nikel merupakan keharusan, sepertidiamanatkan dalam Undang-Undang Nomor4 Tahun 2009. Negara pengimpor yang melakukan pemrosesan lebih lanjut mendapatkan manfaat paling banyak.Hal ini merupakan peluang untuk mengoptimalkan produk nilai tambah di dalam negeri. Penelitian ini bertujuan untuk memetakan rantai pasokan beserta aliran produknya dan kaitannya dengan identifikasi permasalahan, menganalisis perkembangan produk dalam rantai pasokan, menganalisis kinerja rantai industri, serta dampaknya terhadap perekonomian nasional. Dengan demikian upaya peningkatan keterkaitan industri hulu dan hilir nikel melalui program peningkatan nilai tambah, sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan tersebut dapat berjalan sebagaimana yang telah ditetapkan. Pendekatan penelitian dilakukan melalui survei langsung dantidak langsung. Dari hasil penelitian diperoleh keberhasilan yang saling terkait antara kebijakan peningkatan nilai tambah dari Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineraldan kebijakan hilirisasi dari Kementerian Perindustrian. Hal tersebut ditunjukkan dengan adanya aliran produk yang berkesinambungan. Pada tahun 2020, diperkirakan sekitar 71,7 juta ton bijih nikel akan diserap oleh pabrikpengolahan dan pemurnian di dalam negeri. Kemudiandari produk pabriktersebut sekitar 24% akan terserap oleh industri stainless steeldi dalam negeri. Kontribusi kegiatan ini terhadap perekonomian nasional dapat mendongkrak Produk Domestik Bruto sekitar 0,526%.
Cite
CITATION STYLE
Suherman, I., & Saleh, R. (2018). Supply chain analysis for Indonesian nickel. Indonesian Mining Journal, 21(1), 59–76. https://doi.org/10.30556/imj.vol21.no1.2018.246
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.