Evaluasi Pelaksanaan Pelayanan Resep Obat Generik pada Pasien BPJS Rawat Jalan di Rsud. Dr. R.M. Djoelham Binjai

  • Pane I
  • Diana V
N/ACitations
Citations of this article
52Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pendahuluan: Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/MENKES/068/I/2010 yang  mewajibkan penulisan resep dengan nama generik di fasilitas kesehatan pemerintah untuk mengantisipasi tingginya harga obat. Tujuan: Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan pelayanan resep obat generik pada pasien BPJS rawat jalan. Metode: penelitian yang digunakan adalah analisis deskriftif univariat dengan pengambilan sampel secara Systematic random sampling sebanyak 395 lembar resep. Hasil: penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pelayanan resep obat generik pada pasien BPJS rawat jalan di RSUD. Dr. R.M Djoelham Binjai pada periode januari-juni telah dilaksanakan. Dan persentase pelaksanaan pelayanan resep obat generik pada bulan Januari adalah 71.21 %, Februari 74.24 %, Marest 72.72 %, April 74.24%, Mei 75.75%, dan Juni 78.78%. Kesimpulan: penelitian ini  persentase penulisan resep dengan nama generik periode januari-juni 2016 dengan rata-rata sebesar 74.49 %. Akan tetapi, hasil penelitian menunjukkan terjadi peningkatan persentase setiap bulan walaupun belum mencapai 100%.

Cite

CITATION STYLE

APA

Pane, I. W. S., & Diana, V. E. (2019). Evaluasi Pelaksanaan Pelayanan Resep Obat Generik pada Pasien BPJS Rawat Jalan di Rsud. Dr. R.M. Djoelham Binjai. Jurnal Dunia Farmasi, 3(1), 1–8. https://doi.org/10.33085/jdf.v3i1.4415

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free