Abstract
Masalah narkoba yang menjadi masalah dari tahun ke tahun semakin kompleks dan menjadikan masalah narkoba sebagai masalah transnasional yang untuk memberantasnya memerlukan kerjasama dari berbagai lapisan internasional dan nasional. ASEAN sebagai organisasi Asia Tenggara mewujudkan salah satu cita-cita organisasi yaitu kawasan Asia Tenggara yang bebas narkoba melalui Deklarasi ASEAN Bebas Narkoba 2015 berkomitmen untuk memperkuat kerjasama dalam mengatasi penyalahgunaan narkoba dengan rencana kerja yang dirancang bersama. Dalam pelaksanaannya, Indonesia dan Thailand menjalin kerjasama dengan harapan pemberantasan narkoba di kedua negara tersebut, karena seperti kita ketahui bahwa masalah narkoba tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Dalam kerja sama tersebut, Indonesia dan Thailand melakukan beberapa kegiatan yang dinilai cukup efektif untuk membantu mengatasi masalah krusial tersebut. Metode penelitian ini adalah kualitatif dengan menggunakan teori Regionalisme dan Kerjasama Internasional dalam analisisnya yang menghasilkan kesimpulan bahwa Kerjasama Indonesia-Thailand terlepas dari kondisi permasalahan narkoba yang masif saat ini, Kerjasama Indonesia-Thailand sedang berjalan. efektif dengan sikap kedua negara yang kooperatif dan berbagai kegiatan yang sedang berlangsung. sesuai dengan cita-cita kedua negara.
Cite
CITATION STYLE
Astuti, W. R. D., Tabitha, S., & Situmeang, N. (2022). KERJASAMA INDONESIA-THAILAND DALAM PEMBERANTASAN NARKOBA MENUJU DRUG-FREE ASEAN 2015. Frequency of International Relations (FETRIAN), 4(1), 83–107. https://doi.org/10.25077/fetrian.4.1.83-107.2022
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.