Abstract
Penulisan ini bertujuan untuk menganalisis perjanjian kerjasama pengelolaan pariwisata Ulun Danu Beratan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan dengan Desa Pakraman Candi Kuning. Dengan rumusan masalah diantaranya Apakah bentuk perjanjian kerjasama telah memenuhi syarat dalam hukum perjanjian, serta Mengapa perjanjian kerjasama lebih mencerminkan keadilan dibandingkan perjanjian kerjasama pengelolaan pariwisata Tanah Lot. Metode penelitian yang digunakan adalah metode hukum normatif dan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Berdasarkan hasil penelitian ini diketahui bahwa perjanjian tersebut sudah sesuai dengan syarat sahnya suatu perjanjian dan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Daerah. Sedangkan bentuk dari perjanjian tersebut dibuat dengan bentuk perjanjian dibawah tangan. Perjanjian kerjasama tersebut bertentangan dengan Pasal 179 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah bahwa perjanjian kerjasama harus dibuat dengan Akta Notaris, sehingga dari perjanjian kerjasama tersebut mempunyai kekuatan pembuktian yang kuat apabila terjadi sengketa di pengadilan dan perjanjian tersebut sudah mencerminkan keadilan dibandingkan perjanjian kerjasama pariwisata Tanah Lot. Kata kunci: Keadilan, Pengelolaan Pariwisata, Perjanjian Kerjasama
Cite
CITATION STYLE
Gunawan, I. G. P. A. (2017). ANALISIS PERJANJIAN KERJASAMA PENGELOLAAN PARIWISATA ULUN DANU BERATAN DESA PAKRAMAN CANDI KUNING KABUPATEN TABANAN. Jurnal Cakrawala Hukum, 8(2). https://doi.org/10.26905/idjch.v8i2.1666
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.