Edukasi Bahaya Child Grooming kepada Anak di Bawah Umur

  • Lase F
N/ACitations
Citations of this article
109Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Data dari Kemerinterian Pemberdayaan Perempuan dan Pelrindungan Anak menunjukkan anak-anak berusia 13-17 tahun paling rentan mengalami kekerasan seksual. Salah satu bentuk kekerasan seksual yang hangat dibicarakan adalah child grooming atau child sexual grooming. Bentuk kekerasan ini dilakukan oleh orang dewasa terhadap anak-anak dengan cara membangun kepercayaan dan hubungan emosional sehingga memudahkan pelaku memanipulasi, mengeksploitasi, dan melecehkan korban. Maraknya kasus child grooming yang terungkap di Indonesia, maka perlu dilakukan edukasi terhadap korban potensial yakni anak-anak di bawah umur. Edukasi ini dilakukan terhadap siswa SMPN 279 Jakarta. Dengan adanya pengetahuan terkait kekerasan seksual seperti child grooming maka anak dapat mengenal perlakuan yang wajar dan tidak wajar dari orang dewasa dan bisa mencegah mereka menjadi korban.

Cite

CITATION STYLE

APA

Lase, F. J. (2022). Edukasi Bahaya Child Grooming kepada Anak di Bawah Umur. JURNAL Comunità Servizio : Jurnal Terkait Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat, Terkhusus Bidang Teknologi, Kewirausahaan Dan Sosial Kemasyarakatan, 4(2), 927–942. https://doi.org/10.33541/cs.v4i2.3947

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free