Abstract
Transisi kepemimpinan dari Presiden Joko Widodo ke Presiden Prabowo Subianto membawa perubahan signifikan dalam struktur pemerintahan, ditandai dengan peningkatan jumlah menteri, wakil menteri, dan pembentukan badan baru. Kebijakan ini menimbulkan berbagai dampak terhadap anggaran negara, khususnya pada biaya operasional dan koordinasi antar-lembaga. Metode Penelitian Yuridis Normatif menggunakan Pendekatan Perundang-Undangan dan Pendekatan Konseptual digunakan melalui analisis Pendekatan Economic Analysis of Law (EAL) yang digunakan untuk mengevaluasi efisiensi kebijakan ini, dengan menitikberatkan pada konsep nilai, kegunaan, dan efisiensi. EAL mengidentifikasi bahwa pembentukan struktur baru tanpa dasar kebutuhan yang jelas dapat menyebabkan pemborosan anggaran serta meningkatkan biaya transaksi dan kompleksitas birokrasi. Rekomendasi yang dihasilkan meliputi moratorium pembentukan lembaga baru, evaluasi terhadap kinerja lembaga yang ada, serta reformasi birokrasi melalui digitalisasi dan penerapan sistem merit. Melalui pendekatan ini, pemerintah diharapkan dapat mencapai keseimbangan antara efisiensi anggaran dan efektivitas layanan publik, guna memaksimalkan kesejahteraan masyarakat.
Cite
CITATION STYLE
Kristian, K., & Nugraha, S. (2024). Pendekatan Economic Analysis of Law Terhadap Efisiensi Pembentukan Lembaga Pemerintah Pasca Transisi Kepemerintahan. Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Dan Hukum Administrasi Negara, 2(1), 97–122. https://doi.org/10.55292/q8qvar02
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.