Abstract
Kegiatan operasional perbankan dalam penyaluran maka bank memperoleh keuntungan berupa pendapatan bagi hasil yang nantinya dapat meningkatkan pertumbuhan bank, namun pada pembiayaan bermasalah semakin meningkat pembiayaan maka semakin besar resiko yang dihadapi, artinya semakin tinggi jumlah pembiayaan, maka kemungkinan adanya pembiayaan bermasalah juga akan meningkat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pertumbuhan NPF pada Bank Umum Syariah di Indonesia dengan menggunakan data periode 2017-2022. Ukuran kinerja perbankan Syariah dalam menentukan NPF. Penelitian ini menggunakan pembiayaan Mudharabah, pembiayaan Murabahah dan pembiayaan Musyarakah berdasarkan data periode 2017-2022 jumlah sampel yang digunakan sebanyak 96. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti pengaruh tingkat pembiayaan Mudharabah, pembiayaan Murabahah, dan pembiayaan Musyarakah terhadap NPF (Non Performing Financing) pada Bank Umum Syariah di Indonesia. Untuk mencapai tujuan tersebut, peneliti menggunakan metode Regresi Linear Berganda. Hasil uji secara parsial dari penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat pembiayaan Mudharabah berpengaruh negatif terhadap NPF pada Bank Umum Syariah di Indonesia. Di sisi lain, pembiayaan Murabahah dan Musyarakah tidak berpengaruh terhadap NPF pada Bank Umum Syariah di Indonesia.
Cite
CITATION STYLE
Yanti, H., & Darmansyah, M. (2023). Pengaruh Tingkat Pembiayaan Mudharabah, Pembiayaan Murabahah Dan Pembiayaan Musyarakah Terhadap Non Performing Financing (NPF) Pada Bank Umum Syariah Di Indonesia Tahun 2017-2022. Jurnal Literasi Akuntansi, 3(4), 163–176. https://doi.org/10.55587/jla.v3i4.104
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.