Abstrak: Indonesia dan Iran merupakan dua negara yang memiliki kesamaan cukup banyak yang salah satunya adalah adanya nilai - nilai Islam dalam pemerintahan kedua negara ini. Adanya isu kekerasan terhadap perempuan, maka adanya upaya-upaya dari kerjasama Indonesia-Iran melalui Program Jeddah Declaration dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan di Iran. Maka penelitian ini bertujuan untuk meneliti tentang penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan, perlindungan anak dan ketahanan keluarga yang dilaksanakan Indonesia-Iran untuk terciptanya Jeddah Declaration, yang digunakan untuk melihat suatu konsep pemahaman terkait penegakan HAM sehingga kerjasama Indonesia-Iran melalui MOU tersebut dapat menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan perlindungan anak ini dapat terus dilanjutkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Fokus utama kedua belah pihak adalah melakukan pemberdayaan perempuan untuk menjadi kepala keluarga atau pencari nafkah utama, perlindungan anak dan perempuan dari segala tindak kekerasan termasuk di dalam media digital. Baik Kementerian Kehakiman, Kementerian Tenaga Kerja dan Sosial Iran serta Kantor Penasehat Khusus Presiden Iran, ketiganya mengapresiasi dan memberikan dukungannya untuk turut mengimplementasikan MOU.
CITATION STYLE
Yunita Sulaiman. (2021). Kerjasama Indonesia dan Iran dalam Memorandum Of Understanding (Mou) Terhadap Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Ketahanan Keluarga Pada Tahun 2018. Jurnal Indonesia Sosial Sains, 2(4), 657–667. https://doi.org/10.36418/jiss.v2i4.259
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.