HUKUM SEBAGAI SISTEM NORMA

  • Wisnu W D
N/ACitations
Citations of this article
50Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Hukum tidak lepas dari kehidupan manusia. dalam masyarakat yang paling sederhana sekalipun keberadaan norma hukum sebagai suatu pranata sosial secara nyata telah menjadi qonditio sine quanon bagi keberlangsungan masyarakat tersebut sebagai suatu entitas. Norma merupakan aturan, pedoman atau petunjuk bagi seseorang untuk berbuat dan bertingkah laku sebagaimana mestinya, sebagaimana seharusnya terhadap sesama manusia dalam lingkungan suatu masyarakat tertentu. Hakiki dari hukum di mana di satu pihak hukum harus mengandung unsur kepastian, dan prediktabilitas, sehingga dia harus stabil. Tetapi di lain pihak hukum haruslah dinamis, sehingga selalu

Cite

CITATION STYLE

APA

Wisnu W, D. A. (2018). HUKUM SEBAGAI SISTEM NORMA. Widya Yuridika, 1(1). https://doi.org/10.31328/wy.v1i1.516

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free