Perseroan Perorangan dan Pertanggungjawabannya terhadap Pihak Ketiga: Perbandingan Jerman dan Indonesia

  • Maria K
N/ACitations
Citations of this article
30Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk mengkaji pertanggungjawaban hukum organ PT Perorangan terhadap pihak ketiga berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan juga memberikan solusi yang dapat dilakukan guna untuk memperkuat ketentuan mengenai PT Perorangan. Pendekatan yang digunakan dalam penulisan artikel adalah pendekatan undang-undang (statue approach), pendekatan komparatif (comparative approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Jenis bahan hukum meliputi bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi pustaka yang selanjutnya akan dianalisis secara deduktif dengan logika silogisme. menunjukan bahwa pertama, terkait dengan kepengurusan organ PT Perorangan berdasarkan UU Cipta Kerja, PT Perorangan hanya memiliki 1 (satu) organ, yaitu pemegang saham yang merangkap jabatannya sebagai direksi. Wewenang yang dimiliki oleh Pemegang saham dalam “Rapat Umum Pemegang Saham” digantikan dengan “Keputusan Pemegang Saham” tanpa adanya “musyawarah/rapat” sehingga bersifat mutlak dan memiliki kekuatan hukum yang sama seperti RUPS. Kedua, terkait perbandingan pertanggungjawaban organ PT Perorangan antara Indonesia dengan Jerman, yaitu keduanya memiliki tanggungjawab terbatas pada saham yang dimiliki dan juga dapat dikenakan pertanggungjawaban tidak terbatas. Namun, konsep “konsep one-tier system di Indonesia memiliki perbedaan antara One-tier system pada Gesellschaft mit Beschrankter Haftung (GmbH) di Jerman sehingga pertanggungjawaban berakibat sulit untuk menerapkan pertanggungjawaban terbatas bagi PT Perorangan di Indonesia

Cite

CITATION STYLE

APA

Maria, K. F. (2023). Perseroan Perorangan dan Pertanggungjawabannya terhadap Pihak Ketiga: Perbandingan Jerman dan Indonesia. Lex Prudentium Law Journal, 2(1), 57–75. https://doi.org/10.61619/lexprudentium.v2i1.28

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free