Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana strategi pemasaran syariah dalam upaya meningkatkan penjualan pada UD. Sari Murni atau Jenang Tradisional Lasimun. Metode penelitian dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif melalui wawancara mendalam kepada pemilik usaha jenang tradisional Lasimun. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa dalam penerapan strategi pemasaran syariah peneliti menemukan 5 strategi yaitu; strategi produk (product) UMKM jenang tradisional Lasimun memperhatikan penyajian dengan memberi varian hiasan dalam produknya serta tetap menjaga cita rasa yang khas, strategi harga (price) UMKM jenang tradisional Lasimun mematok harga yang terjangkau bagi para konsumennya, strategi tempat (place) UMKM jenang tradisional Lasimun bertempat dirumah pribadi yang tidak jauh dari pusat kota, strategi promosi (promotion) UMKM jenang tradisional Lasimun memanfaatkan media sosial berupa Instagram, Facebook, dan Whatsapp, orang (people) UMKM jenang tradisional Lasimun mempekerjakan karyawan yang bekerja disetiap bagiannya masing-masing sehingga karyawan dan pemiliknya saling bergantung satu sama lain.
Cite
CITATION STYLE
Fatkhur Rohman Albanjari. (2022). Strategi Pemasaran Syariah Dalam Upaya Meningkatkan Penjualan (Studi Pada Ud. Sari Murni / Jenang Tradisional Lasimun Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung). IQTISADIE: Journal of Islamic Banking and Shariah Economy, 2(2), 167–186. https://doi.org/10.36781/iqtisadie.v2i2.274
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.