Perbandingan Penyelesaian Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia Antara Indonesia dan Afrika Selatan (Perspektif Lembaga Pelaksana dan Upaya Kedepan)

  • Kustiwa I
  • Arief S
N/ACitations
Citations of this article
60Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Proses penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia dan di Afrika Selatan memiliki kesamaan, yakni dilakukan oleh suatu lembaga yang sama. Akan tetapi, Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi/KKR (Truth and Reconcilliation Commission) di Afrika Selatan lebih terlihat perannya dibandingkan KKR yang dibentuk di Indonesia. Terlebih lagi setelah adanya putusan MK yang membubarkan KKR di Indonesia. Oleh sebab itu, penting untuk menguraikan persoalan kelembagaan antara KKR di Indonesia dan Afrika Selatan, serta merumuskan kembali langkah yang dapat dilakukan oleh pemerintah Inonesia kedepannya. Dalam praktiknya, Pelaksanaan tugas KKR melalui tugas, fungsi, peraturan yang jelas, serta peran tokoh-tokoh nasional akan turut menunjang keberhasilan kinerja KKR dalam penyelesaian HAM sebagaimana dipraktekkan oleh KKR di Afrika Selatan. adanya ruang yang diberikan oleh Mahkamah Konstitusi agar proses penyelesaian pelanggaran HAM dapat dilakukan melalui proses rekonsiliasi harus ditindaklanjuti oleh pemerintah Indonesia secara cepat dan tepat.

Cite

CITATION STYLE

APA

Kustiwa, I., & Arief, S. A. (2021). Perbandingan Penyelesaian Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia Antara Indonesia dan Afrika Selatan (Perspektif Lembaga Pelaksana dan Upaya Kedepan). De Jure Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, 2(1), 1. https://doi.org/10.33387/dejure.v2i1.2732

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free