Kekerasan Seksual Sebagai Taktik Perang Kongo: Antara Impunitas Hukum Nasional dan Pemberlakuan Statuta Roma

  • Udit I
  • Novianti N
  • Harahap R
N/ACitations
Citations of this article
48Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Kekerasan seksual pada saat konflik telah menjadi isu yang krusial di ranah Hukum Humaniter. Dalam perkembangannya, bentuk kekerasan tersebut dilakukan secara sistematik, menyebar, serta seringkali dilakukan di bawah komando. Artikel ini membahas bagaimana penegakan hukum humaniter mampu diimplementasikan dengan baik dalam perang Kongo. Hasil kajian menunjukan bahwa efektifitas hukum nasional Kongo seharusnya mengambil peran dalam peristiwa tersebut. Lemahnya penegakan hukum nasional mengakibatkan gagalnya fungsi hukum sebagai petunjuk keadilan sehingga terjadi impunitas. Sebagai upaya pencegahan,  penerapan Statuta Roma menjadi keharusan. Statuta menyatakan bahwa kekerasan seksual yang sistematik dan menyebar tersebut adalah bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan serta pelanggaran terhadap hukum humaniter.

Cite

CITATION STYLE

APA

Udit, I. A., Novianti, N., & Harahap, R. R. (2021). Kekerasan Seksual Sebagai Taktik Perang Kongo: Antara Impunitas Hukum Nasional dan Pemberlakuan Statuta Roma. Uti Possidetis: Journal of International Law, 2(3), 305–321. https://doi.org/10.22437/up.v2i3.13763

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free