Abstract
Kontribusi UMKM terhadap Prouduk Domestik Bruto (PDP) mampu menembus angka 60.34% ditahun 2018 atau sebesar kurang lebih Rp 8.400 triliun dari Rp 14.000 triliun. Dalam rangka membantu UMKM dalam penyusunan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel untuk mewujudkan pelaku UMKM yang maju, mandiri dan modern serta memiliki akses pendanaan yang luas , Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) telah menggulirkan Standar Akuntansi Keuangan bagi Entitas, Mikro, Kecil dan Menengah (SAK-EMKM) yang berlaku efektif 1 Januari 2018. Disisi lain perkembangan metode pemasaran juga mengalami perkembangan dengan berbasis Teknologi Informasi ( IT) yaitu metode Online. Berdasarkan observasi para pelaku UMKM belum melakukan penyusunan laporan keuangan dan atau berdasarkan SAK-EMKM, serta masih terbatasnya kemampuan pemasaran dengan Online.Oleh karenanya diperlukan adanya pelatihan/pendampingan penyusunan laporan keuangan dan pemasaran produk secara online bagi pelaku UMKM. Metode pelaksanaan kegiatan dengan menggunakan metode tutorial dan pendampingan. Adapun manfaat yang diperoleh adalah percepatan mengedukasi para pelaku UMKM dalam penyusunan laporan keuangan dan pemasaran produk secara online. Bagi pemerintah dengan adanya kemampuan para pelaku UMKM dalam penyusunan laporan keuangan memudahkan pemerintah dalam menetapkan besarnya pajak yang dikenakan kepada pelaku UMKM.
Cite
CITATION STYLE
Jaurino, & Setiawan, A. (2021). Peningkatan Kemampuan Pembukuan Dan Pemasaran Produk Bagi UMKM Di Pontianak. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Manajemen, 1(1), 40–50. https://doi.org/10.54035/jpkmm.v1i1.338
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.