RIBA DALAM PERSPEKTIF HUKUM DAN FIQIH MANAJEMEN

  • Aziz F
N/ACitations
Citations of this article
35Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Lembaga keuangan syariah merupakan bentuk perbankan yang memberikan pelayanan untuk menyimpan dan menyalurkan uang. Persoalannya kemudian apakah riba yang dipesankan oleh al-Quran sama dengan bunga (interest). Term riba banyak memiliki makna bertambah (swelling), pertumbuhan (growing), peningkatan (increasing), menjadi besar (being big) dan besar (great), serta digunakan dalam bukit kecil (hillock). Hal ini menjadi perdebatan yang tidak pernah berhenti baik di kalangan ulama salaf mapun ulama modern. Bunga atau interest dalam perspektif manajemen bisa jadi menjadi salah satu alternative para pelaku perbankan untuk mengimplementasikannya dalam praktik perbankan saat ini.

Cite

CITATION STYLE

APA

Aziz, F. A. (2014). RIBA DALAM PERSPEKTIF HUKUM DAN FIQIH MANAJEMEN. El-Jizya : Jurnal Ekonomi Islam, 2(1), 121–138. https://doi.org/10.24090/ej.v2i1.2014.pp121-138

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free