Abstract
Pada masa lampau di Nusantara ini, dikenal adanya istilah 5 (lima) "S" singkatan dari : Saudagar, Saudara, Syahbandar, Sufi, dan Sastrawan. Istilah tersebut melahirkan pola-pola interaksi sosial di kalangan masyarakat Muslim maupun masyarakat non Muslim. Kehadiran para Saudagar Muslim di bumi Nusantara ini, dimungkinkan berperan ganda. Disatu sisi mereka secara profesional berperan sebagai pedagang, dan pada sisi lain mereka berperan mengembang suatu missi (Dakwatul Islamiyah). Pada masa kini di Ujungpandang sebutan Saudagar digantikan oleh sebutah Pengusaha. Mereka ada pada kategori golongan Perusahaan/- Perdagangan Besar, Perdagangan Menengah, dan Perdagangan Kecil. Dalam organisasi professi mereka tergabung dalam : KADIN (Kamar Dagang Indonesia), HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia), GAPENSI (Gabungan Pengusaha Nasional Indonesia), dan Perhimpunan Pengusaha dan Pedagang Kecil. Baik pada masa lampau maupun di masa kini, kondisi kemitraan antara golongan aqniya (hartawan) dengan golongan umara' (Pemerintah) harmonis, atas dasar prinsip ukhuwah dan prinsip ta'awun. Namun sampai kini belum ada suatu penelitian yang mampu mengungkap tentang ethos kerja yang dimiliki para pengusaha (Saudagar) muslim di masa lampau kaitannya dengan faham theologis yang mereka anut.
Cite
CITATION STYLE
Arsyad, M. (2018). FAHAM THEOLOGI DAN KAITANNYA DENGAN ETHOS KERJA PENGUSAHA MUSLIM DI UJUNGPANDANG. Al-Qalam, 9(2), 51. https://doi.org/10.31969/alq.v9i2.603
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.