Penyelesaian Sengketa Batas Wilayah Antara Kabupaten Lombok Tengah dan Kabupaten Lombok Barat

  • Wardhana Y
  • Asmara G
  • Risnain M
N/ACitations
Citations of this article
25Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Kabupaten Lombok Tengah merasa dirugikan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 93 Tahun 2017 tentang Penetapan Batas Daerah Kabupaten Lombok Tengah dengan Kabupaten Lombok Barat, yakni terdapat wilayah dibagian selatan Kabupaten Lombok Tengah yang masuk sebagai wilayah Kabupaten Lombok Barat. Dari latar belakang tersebut ditarik permasalahan mengenai mekanisme dan prosedur penyelesaian sengketa batas wilayah antar kabupaten dalam sistem pemerintahan daerah dan upaya penyelesaian sengketa batas wilayah antara Kabupaten Lombok Tengah  dan Kabupaten  Lombok Barat.Dalam hal memecahkan masalah atau menjawab permasalahan, digunakan jenis penelitian normatif empiris dengan menggunakan 3 metode pendekatan yaitu Pendekatan Konseptual (conceptual approach), Pendekatan Perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach) yang dikaji dan dianalisa dengan menggunakan analisa kualitatif-deskriptif untuk menghasilkan suatu kesimpulan dan rekomendasi penelitian. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa mekanisme dan prosedur penyelesaian sengketa batas wilayah antar kabupaten dapat dilakukan melalui metode non hukum (negosiasi dan mediasi) dan metode hukum melalui sarana peradilan. Adapun upaya penyelesaian sengketa batas wilayah antara Kabupaten Lombok Tengah  dan Kabupaten  Lombok Barat, dikarenakan telah terbit Permendagri Nomor 93 Tahun 2017 Tentang Batas Daerah Kabupaten Lombok Barat Dengan Kabupaten Lombok Tengah, maka penyelesaiannya hanya dapat dilakukan melalui metode hukum melalui sarana peradilan. Dalam hal ini pihak yang keberatan atau merasa dirugikan atas terbitnya Permendagri Nomor 93 Tahun 2017 Tentang Batas Daerah Kabupaten Lombok Barat Dengan Kabupaten Lombok Tengah dapat mengajukan uji materi ke Mahkamah Agung.

Cite

CITATION STYLE

APA

Wardhana, Y. E., Asmara, G., & Risnain, M. (2022). Penyelesaian Sengketa Batas Wilayah Antara Kabupaten Lombok Tengah dan Kabupaten Lombok Barat. Jatiswara, 37(3). https://doi.org/10.29303/jtsw.v37i3.434

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free