Tujuan penulisan ini untuk membahas mengenai pelaksanaan program pembiasaan baik di sekolah sebagai upaya pembinaan akhlak siswa pada masa pandemi covid-19. Seperti kita ketahui bahwa Indonesia sedang mengalami krisis akhlak khususnya pada generasi muda calon pemimpin bangsa. Akhlak merupakan sistem nilai yang menentukan pola perilaku dan sikap atau tabiat seseorang. Sistem nilai yang dimaksud adalah ajaran Islam yang merujuk pada Al-Qur'an dan Sunnah sebagai sumber nilai serta ijtihad sebagai metode pemikiran Islam. Sikap dan perilakunya meliputi Allah SWT, sesama manusia (termasuk diri kita sendiri), dan hubungan dengan alam semesta. Akhlak seseorang adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang dapat dengan mudah menimbulkan berbagai tindakan tanpa perlu pemikiran atau perenungan. Ilmu atau materi yang membahas tentang nilai-nilai yang tertanam dalam jiwa dan perilaku manusia, dapat ditafsirkan dengan perilaku baik dan buruknya. Selain itu, akhlak juga berarti suatu kebiasaan yang selalu dilakukan dan menjadi kepribadian seseorang. Jika akhlaknya baik maka disebut akhlakul karimah, dan jika akhlaknya tidak baik maka disebut akhlakul madzmumah. Oleh karena itu, pembinaan akhlak harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari khususnya dalam lingkungan rumah, umunya di sekolah, maupun di lingkungan masyarakat. Metode penulisan ini adalah dengan metode Library Research. Penulis membahas tentang pembiasaan baik yang dilakukan di sekolah, pengertian akhlak, dan pembinaan akhlak melalui pembiasaan baik di sekolah.
CITATION STYLE
Hamidah, L., & Sari, M. S. (2022). Pelakasanaan Program Pembiasaan Baik di Sekolah Sebagai Upaya Pembinaan Akhlak Siswa pada Masa Pandemi Covid-19. JURNAL JENDELA PENDIDIKAN, 2(03), 331–338. https://doi.org/10.57008/jjp.v2i03.216
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.