Penggunaan media sosial dewasa ini tidak dapat dibendung lagi seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Tidak dapat dipungkiri media sosial juga banyak digunakan oleh kaum ibu. Penggunaan media sosial secara bijak akan sangat bermanfaat bagi penggunanya. Oleh karena itu kepada masyarakat perlu diberikan pengetahuan bahwa penggunaan media sosial yang keliru dapat berakibat yang merugikan bahkan dapat berurusan dengan hukum.Kata kunci : media sosial, etika, hukum
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.
CITATION STYLE
Triwanto, T., & Aryani, E. (2020). SOSIALISASI TENTANG PENGGUNAAN MEDIA SOSIAL YANG CERDAS DAN BERETIKA. Adi Widya : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(1a), 141. https://doi.org/10.33061/awpm.v4i1a.3878