Upacara Kawin Gantung di Masyarakat Cipaeh Serdang Kecamatan Gunung Kaler Banten

  • Devana V
  • Suswandari S
N/ACitations
Citations of this article
15Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Praktik pernikahan dini atau pernikahan anak di bawah umur rupanya masih marak dijumpai di Indonesia, mulai dari daerah-daerah pedalaman hingga ke kota-kota besar. Ada banyak faktor yang melatarbelakangi terjadinya praktik pernikahan dini, di antaranya adalah faktor ekonomi, pendidikan dan adat istiadat. Desa Cipaeh Serdang di Kecamatan Gunung Kaler merupakan salah satu desa yang masih mempertahankan tradisi kawin gantung. Kawin gantung merupakan sebuah pernikahan yang dilakukan oleh pasangan pria dan wanita di mana setelah pernikahan tersebut berlangsung kedua pasangan tidak langsung tinggal di dalam satu rumah. Biasanya mereka yang melaksanakan kawin gantung adalah para remaja atau anak-anak di bawah umur yang masih belum paham mengenai kehidupan berumah tangga. Tradisi ini masih dipertahankan oleh masyarakat Cipaeh Serdang hingga saat ini, sebab mereka sangat menjunjung tinggi warisan leluhur mereka. Artikel ini akan membahas mengenai tradisi kawin gantung di Desa Cipaeh Serdang Kecamatan Gunung Kaler serta pandangan atau perspektif hukum mengenai pernikahan anak di bawah umur.

Cite

CITATION STYLE

APA

Devana, V., & Suswandari, S. (2023). Upacara Kawin Gantung di Masyarakat Cipaeh Serdang Kecamatan Gunung Kaler Banten. Jurnal Dinamika Sosial Budaya, 25(2), 34–40. https://doi.org/10.26623/jdsb.v25i3.4627

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free