Tindak Pidana Pencurian Menurut Muhammad Syahrur dan Relevansinya di Era Modern

  • Nadhifuddin A
N/ACitations
Citations of this article
23Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Artikel ini adalah hasil penelitian kepustakaan tentang “Studi Analisis Teori H}udud dalam Aspek Tindak Pidana Pencurian menurut Pemikiran Muhammad Syahrur dan relevansinya di Era Modern” penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimanakah pemikiran Muhammad Syahrur tentang teori h}udud dalam aspek tindak pidana pencurian dan bagaimana pula relevansi teori tersebut di era modern saat ini. Penelitian bersifat bibliographic research, yaitu penelitian yang memfokuskan pada penelitian kepustakaan dengan cara mengumpulkan, membaca, dan menelaah literatur-literatur tentang pemikiran Muhammad Syahrur dalam aspek tindak pidana pencurian dan relenvansinya di era modern. sedangkan metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analitis, yakni memaparkan atau menggambarkan pemikiran Syahrur tentang teori h}udu

Cite

CITATION STYLE

APA

Nadhifuddin, A. (2018). Tindak Pidana Pencurian Menurut Muhammad Syahrur dan Relevansinya di Era Modern. Al-Jinayah Jurnal Hukum Pidana Islam, 4(2), 268–300. https://doi.org/10.15642/aj.2018.4.2.268-300

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free