PELAKSANAAN PERJANJIAN FIDUSIA PADA PT. PEGADAIAN UNIT PELAYANAN SYARIAH BTN SWETA

  • Ramdani Rahman A
  • Arifin Dilaga H
N/ACitations
Citations of this article
10Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan tentang pelaksanaan perjanjian fidusia pada produk ARRUM BPKB pada PT. Pegadaian Unit Pelayanan Syariah BTN Sweta dan untuk mengetahui bentuk penyelesaian masalah pengalihan objek jaminan fidusia pada produk ARRUM BPKB pada PT. Pegadaian Unit Pelayanan Syariah BTN Sweta. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris. Hasil penelitian menunjukkan Pelaksanaan perjanjian fidusia pada produk ARRUM BPKB pada PT. Pegadaian Unit Pelayanan Syariah BTN Sweta, yaitu perjanjian tersebut dilaksanakan dalam bentuk tertulis yang dituangkan dalam bentuk formulir, mengenai hak dan kewajiban para pihak diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum KUHPerdata pasal 1150 Tentang Jaminan Fedusia, dan bentuk penyelesaian masalah pengalihan objek jaminan fidusia pada produk ARRUM BPKB pada PT. Pegadaian Unit Pelayanan Syariah BTN Sweta, yaitu dengan cara musyawarah untuk mencapai mufakat karena masih berlakunya hukum adat dan rasa sosial dalam menyelesaikan masalah.

Cite

CITATION STYLE

APA

Ramdani Rahman, A., & Arifin Dilaga, H. Z. (2021). PELAKSANAAN PERJANJIAN FIDUSIA PADA PT. PEGADAIAN UNIT PELAYANAN SYARIAH BTN SWETA. Private Law, 1(3), 380–387. https://doi.org/10.29303/prlw.v1i3.410

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free