HUBUNGAN KEIKUTSERTAAN PADA BPJS DENGAN KEPUASAN MENDAPATKAN PELAYANAN KESEHATAN

  • Wahyuni D
N/ACitations
Citations of this article
27Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Undang-Undang No.40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) mengamanatkan bahwa jaminan sosial wajib bagi seluruh penduduk melalui suatu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Penelitian ini bersifat kuantitatif dengan pendekatan Cross Sectional, pengumpulan data dengan membagikan kuisioner dan  dengan sampel Total Sampling. Penelitian dilakukan bulan April-Juli 2015 dengan 108 responden , analisis data menggunakan analisis Chi- Square. Hasil penelitian menunjukkan responden ikut serta pada BPJS sebanyak 78 orang atau (72 %) dan kepuasan mendapatkan pelayanan kesehatan yaitu puas sebanyak 99 responden (92%). Dari uji Chi-Square dengan batas kemaknaan (α) = 0,05, maka ada hubungan antara keikutsertaan pada BPJS dengan kepuasan mendapatkan pelayanan kesehatan. Diharapkan masyarakat yang belum mengurus pengalihan jaminan kesehatan untuk segera mengurus peralihannya pada (BPJS). Bagi peneliti selanjutnya dapat menambahkan jumlah responden dan mengambil tempat penelitian baru dan fokus pada penilaian yang berbeda.

Cite

CITATION STYLE

APA

Wahyuni, D. T. (2020). HUBUNGAN KEIKUTSERTAAN PADA BPJS DENGAN KEPUASAN MENDAPATKAN PELAYANAN KESEHATAN. An-Nadaa: Jurnal Kesehatan Masyarakat, 7(1), 5. https://doi.org/10.31602/ann.v7i1.2960

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free