Penerapan Asas Asas Hukum Administrasi Negara Dalam Instrumen Pemerintahan Yang Baik

  • Adellya Salsabilla Hermawan
N/ACitations
Citations of this article
189Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Hukum Administrasi Negara ialah hukum yang mengatur interaksi antara satu posisi dengan yang lain dan hukum yang mengatur interaksi antara pejabat pemerintah dan warganya. Dari beberapa hal dapat disimpulkan bahwa setiap tindakan pemerintah baik di bidang regulasi maupun di bidang pelayanan harus berdasarkan peraturan perundang-undangan dan legalitas. Kedua, fungsi instrumental memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk membuat berbagai perangkat yuridis sesuai dengan undang-undang sebagai sarana kelancaran jalannya pemerintahan. Dalam penulisan ini metode penulisan yang dikenakan adalah metode penelitian kualitatif yaitu metode penelitian dengan menggunakan literatur dan studi dokumen pada literatur sebelumnya. Metode Analisis Data Tulisan ini menggunakan metode analisis data deduktif.

Cite

CITATION STYLE

APA

Adellya Salsabilla Hermawan. (2022). Penerapan Asas Asas Hukum Administrasi Negara Dalam Instrumen Pemerintahan Yang Baik. Education : Jurnal Sosial Humaniora Dan Pendidikan, 2(3), 58–67. https://doi.org/10.51903/education.v2i3.270

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free