Abstract
Kemajuan teknologi dan komunikasi saat ini sudah sangat maju. Adanya kemajuan teknologi komunikasi ini bisa berdampak baik ataupun buruk tergantung manusia yang menggunakannya. Salah satu dampak buruk seperti munculnya cyberbullying. Dalam hal ini target korban cyberbullying ini biasanya adalah publik figur yang bekerja di dunia hiburan. Tujuan penelitian ini adalah agar pembaca dapat mengetahui bagaimana cyberbullying bisa mempengaruhi kehidupan sehari-hari korbannya terutama publik figur dan bagaimana langkah penegakan hukumnya terhadap cyberbullying ini. Teori hukum yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah teori Utilitarianisme Hukum (Utilitarianisme Legal Theory).
Cite
CITATION STYLE
Ave, K. F. (2025). Analisis Yuridis Pengaruh Cyberbullying terhadap Publik Figur. Jurnal Hukum Lex Generalis, 5(12). https://doi.org/10.56370/jhlg.v5i12.843
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.