Pendampingan pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) melalui penguasaan Kitab Kuning di SMP Simanjaya. Tujuan pendampingan ini adalah sebagai berikut: mendeskripsikan pelaksanaan pendampingan pada kegiatan pengembangan kurikulum PAI melalui penguasaan kitab kuning di SMP Simanjaya Siman Sekaran Lamongan; memetakan kompetensi dasar dan indikator PAI untuk apek Aqidah, Akhlak dan Fiqih; menentukan kitab-kitab kuning yang digunakan sebagai rujukan pengembangan PAI pada aspek Aqidah, Akhlak, dan Fiqih; dan menganalisis keterpenuhan dan pengembangan kompetensi dasar dari kitab kuning yang dirujuk. Berdasarkan hasil kegiatan pengabdian ini, dapat disimpulkan bahwa: ada peningkatan pemahaman guru dalam merancang pengembangan kurikulum PAI, merancang kegiatan pembelajaran berdasarkan tuntutan Kurikulum 2013 dan peningkatan kemampuan guru dalam menyusun perangkat pembelajaran berdasarkan Kurikulum 2013; terwujud dokumen hasil pengembangan kurikulum PAI yang berisi hasil pemetaan KD, penetapan kitab rujukan, hasil rumusan indikator pencapaian kompetensi (IPK), dan rumusan indikator pencapaian kompetensi Nahwu-shorof; terwujud dokumen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) PAI SMP Simanjaya. Dengan terselesaikanya dokumen RPP ini, maka kurikulum yang dikembangkan sudah dapat langsung diterapkan dalam proses pembelajaran.
CITATION STYLE
Nur Zaini, & Muhammad Afifuddin. (2022). Pendampingan Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) Melalui Penguasaan Kitab Kuning dan Nahwu-Shorof. TA’AWUN, 2(01), 72–79. https://doi.org/10.37850/taawun.v2i01.243
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.