Penyelesaian Sengketa Pers Pencemaran Nama Baik Media Online Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers

  • Oba E
N/ACitations
Citations of this article
15Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji syarat pendirian media online dan proses penyelesaian sengketa pers di Dewan Pers. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif dengan melakukan analisis terhadap undang-undang dan peraturan terkait serta studi pustaka terkait dengan topik yang dibahas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses penyelesaian sengketa pers melalui jalur yang ditentukan oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan Peraturan Dewan Pers dapat dilakukan secara efektif namun untuk melapor kepada Dewan Pers tidak menjadi sebuah keharusan. Selain itu, penelitian ini juga menunjukkan adanya perkembangan yang signifikan dari keberadaan media online di Kota Kupang. Penelitian ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik terhadap penyelesaian sengketa pers dan syarat pendirian media online di Kota Kupang.

Cite

CITATION STYLE

APA

Oba, E. (2023). Penyelesaian Sengketa Pers Pencemaran Nama Baik Media Online Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. COMSERVA : Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat, 3(03), 1179–1188. https://doi.org/10.59141/comserva.v3i03.871

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free