Implementasi Sistem Aplikasi Pembayaran Digital Payment Dalam Pelaksanaan Pembayaran Berbasis Cashless Di Masa Pandemi Covid-19

  • Wahyudi R
  • Muhartono D
N/ACitations
Citations of this article
194Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Sejalan dengan tren pembayaran belanja negara yang terus meningkat, pemerintah menggunakan sistem digital untuk melaksanakan pembayaran berbasis cashless. Sistem digital memberikan keuntungan dalam efektifitas pembayaran belanja negara hingga ke penerima pembayaran dan mendukung efisiensi pengelolaan keuangan negara. Salah satu sistem digital yang digunakan adalah aplikasi Digital Payment yang dikembangkan Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Penelitian ini  bertujuan untuk meninjau penggunaan aplikasi Digital Payment dalam melakukan pembayaran non tunai kepada penerima pembayaran (supplier) pada kurun waktu tahun 2019-2021. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik studi kepustakaan dan wawancara kepada beberapa narasumber. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penggunaan Digital Payment dalam pembayaran berbasis non tunai cukup efektif. Meskipun demikian masih terdapat kendala pada fleksibilitas sistem, pola pikir, dan sumber daya manusia sehingga aplikasi belum diterapkan secara optimal. Untuk meningkatkan penggunaan, maka diperlukan perbaikan aplikasi Digipay dan sosialisasi yang berkelanjutan kepada UMKM dan bendahara pengeluaran.

Cite

CITATION STYLE

APA

Wahyudi, R., & Muhartono, D. S. (2024). Implementasi Sistem Aplikasi Pembayaran Digital Payment Dalam Pelaksanaan Pembayaran Berbasis Cashless Di Masa Pandemi Covid-19. Irpia : Jurnal Ilmiah Riset Dan Pengembangan, 54–60. https://doi.org/10.71040/irpia.v9i10.262

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free