Penggunaan obat erat hubungannya dengan terapi penyakit, karena obat digunakan untuk mencegah penyakit, mengobati penyakit, mendiagnosa penyakit, maupun untuk pemeliharaan kesehatan. Oleh karena itu, pengetahuan tentang obat penting bagi masyarakat agar mendapatkan manfaat yang tepat dari penggunaan obat. DAGUSIBU adalah prinsip yang harus diterapkan oleh masyarakat ketika membeli, menggunakan, menyimpan, serta membuang obat. DAGUSIBU merupakan singkatan dari DApatkan, GUnakan, SImpan, dan BUang. Sosialisasi DAGUSIBU bertujuan untuk memberikan informasi, edukasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang pengelolaan obat. Cara untuk mendapatkan, bagaimana penggunaannya, cara penyimpanannya dan cara membuang obat yang sudah tidak layak pakai, dilakukan di Kelurahan 11 Ulu , Palembang. Sosialisasi ini membantu masyarakat lebih sadar dan paham mengenai DAGUSIBU obat yang seringkali tidak diperhatikan. Sosialisasi DAGUSIBU ini juga tentunya akan meningkatkan Kesehatan masyarakat dalam hal penggunaan obat. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah pengenalan DAGUSIBU dengan cara sosialisasi dari rumah ke rumah masyarakat, melakukan pre-test dan post-test tentang DAGUSIBU, dan membagikan brosur. Hasil sosialisasi ini dapat dilihat dari pre-test menunjukkan hasil nilai benar sebanyak 50,51%, dan nilai salahnya yaitu 49,49%. Dari nilai tersebut dapat dilihat bahwa masyarakat masih banyak yang belum paham tentang DAGUSIBU. Maka dari itu perlu dilakukan sosialisasi agar masyarakat dapat paham tentang DAGUSIBU. Hasil post-test menunjukkan nilai benar 92% dan nilai salahnya 8% yang artinya masyarakat sudah banyak memahami tentang DAGUSIBU ini.Kata kunci: sosialisasi; dagusibu; obat; Palembang
CITATION STYLE
Ramadhani, D., Sartika, A. F., Yosunarto, C. R., Asza, F., Rahmayanti, N. L., Agustin, R., … Rahma, T. (2021). Sosialisasi Dagusibu Di Kecamatan Seberang Ulu 2, Palembang. BERDIKARI, 4(1). https://doi.org/10.52447/berdikari.v4i1.4962
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.