Abstract
Artikel ini menganalisa sejauh mana Koperasi Kopi Alam Korintji (ALKO) membangun kemaslahatan dengan menerapkan langkah-langkah orientasi kemaslahatan berdasarkan maqasid syariah. Tulisan ini membandingkan praktik pengelolaan organisasi yang dilakukan oleh Koperasi ALKO dengan enam orientasi kemaslahatan organisasi yang dikembangkan oleh Firdaus (2018, 2021) dari maqasid syariah yaitu: 1) orientasi ibadah untuk menjelaskan terjaga dan terpeliharanya penerapan agama (al-din) di dalam bisnis; 2) orientasi proses internal untuk menjelaskan terjaga dan terpeliharanya jiwa di dalam bisnis (al-nafs); 3) orientasi bakat (tenaga kerja) untuk menjelaskan terjaga dan terpeliharanya keturunan atau kaderisasi bakat dan kepemimpinan dalam bisnis (al-nasl); 4) orientasi pembelajaran untuk menjelaskan terjaga dan terpeliharanya akal (al-‘aqal) melalui proses pembelajaran di dalam organisasi; 5) orientasi pelanggan untuk menjelaskan terjaga dan terpeliharanya hubungan dengan pelanggan; dan 6) orientasi harta kekayaan untuk menjelaskan terjaga dan terpeliharanya harta (al-mal). Studi ini menemukan bahwa ALKO telah mempraktikkan keenam orientasi kemaslahatan organisasi di dalam pengelolaan koperasi.
Cite
CITATION STYLE
Bhinekawati, R., & Suryono, S. (2022). Implementasi Maslahah Performa Berdasarkan Pandangan Maqasid Syariah pada Koperasi Kopi Alam Korintji. Jesya, 5(2), 1512–1526. https://doi.org/10.36778/jesya.v5i2.731
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.