Abstract
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui praktik pelelangan gadai emas di PT Pegadaian Syariah Cabang Pekayon Bekasi Selatan dan untuk mengetahui pratik pelelangan gadai emas di PT Pegadaian Syariah Cabang Pekayon Bekasi Selatan dalam perspektif hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode diskriptif kualitatif dengan mengunakan pendekatan kualitatif naturalistik. Objek penelitian ini adalah PT Pegadaian Syariah Cabang Pekayon Bekasi Selatan. Sumber data penelitian ini menggunakan data Primer dan data sekunder. Prosedur penelitian atau teknik pengumpulan data mengunakan Observsi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian diketahui bahwa praktik pelelangan gadai emas dalam pelaksanaannya seperti cara memperlihatkan barang, cara menjelaskan pada calon pembeli, cara melakukan tawar menawar, cara melakukan ijab dan kabul serta melakukan penyerahan barang. Semua prosedur pelelangan di Pegadaian Syariah Cabang Pekayon Bekasi sudah sesuai dengan kesepakatan tidak ada unsur penipuan, jika ditanjau dari hukum Islam dari proses pelelangan gadai emas atau barang dari cara melakukan tawar menawar hingga melakukan ijab dan qobul semua atas dasar sepakat dan ditandai dengan penandatangan di atas materai.
Cite
CITATION STYLE
Harahap, F. L., Iswandi, I., & Fitri, A. A. (2023). PRAKTIK PELELANGAN GADAI EMAS DI PT PEGADAIAN SYARIAH CABANG PEKAYON BEKASI SELATAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. MUEAMALA JOURNAL, 1(1), 11–29. https://doi.org/10.61341/mueamala/v1i1.002
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.