Penerapan Model Akad Mudharabah Pada Kelompok Ternak Akar Rumput untuk Menguatkan Pengembangan Ekonomi Syariah

  • Pamikatsih M
  • Elok Ainur Latif
N/ACitations
Citations of this article
59Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

East Tayem Village, Karangpucung District, Cilacap Regency, there are groups of goat breeders who are members of grassroots farmer groups who specifically carry out saanen goat cultivation activities and carry out capital activities in cooperation for profit sharing. This capital activity uses the concept of the Mudharabah Musytarakah contract with 2 options, namely parental loan capital originating from groups with a profit-sharing system and Investments in the Farmer Empowerment program sourced from investors with a profit-sharing pattern. The grassroots farmer group carries out a farmer empowerment program based on justice. From the profit-sharing cooperation scheme that has been implemented, it is in accordance with the provisions of the Mudharabah Mustarakah Agreement whose chairman is contained in the DSN Fatwa No. 50/DSN-MUI/III/2006 and can strengthen the development of the sharia economy. ____________________________________________________________________________________ Desa Tayem Timur Kecamatan Karangpucung Kabupaten Cilacap terdapat kelompok peternak kambing yang tergabung dalam kelompok peternak akar rumput yang secara khusus melakukan kegiatan budidaya kambing saanen dan melakukan kegiatan permodalaan secara kerjasama bagi hasil. Kegiatan permodalan ini menggunakan konsep akad Mudharabah Musytarakah dengan 2 pilihan yaitu Permodalan pinjam indukan yang berasal dari kelompok dengan system bagi hasil dan Investasi program Pemberdayaan Peternak yang bersumber dari investor dengan pola bagi hasil. Kelompok peternak akar rumput melakukan usaha program pemberdayaan peternak berasaskan keadilan. Dari skema kerjasama bagi hasil yang diterapkan sudah sesuai dengan ketentuan Akad Mudharabah Mustarakah yang ketuannya terdapat pada Fatwa DSN No 50/DSN-MUI/III/2006 dan dapat menguatkan pengembangan ekonomi syariah.

Cite

CITATION STYLE

APA

Pamikatsih, M., & Elok Ainur Latif. (2021). Penerapan Model Akad Mudharabah Pada Kelompok Ternak Akar Rumput untuk Menguatkan Pengembangan Ekonomi Syariah. MALIA (TERAKREDITASI), 13(1), 17–32. https://doi.org/10.35891/ml.v13i1.2781

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free