PENERAPAN AKUNTANSI SYARIAH ZISWAF BERDASARKAN PSAK109

  • Pratama R
  • Ilma A
  • Shohibus Shulton M
  • et al.
N/ACitations
Citations of this article
35Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauhmana Lembaga Keuangan Syariah yang menerapkan akuntansi syariah pada Zakat, Infaq, Shadaqoh, dan Wakaf dengan menyesuaiakan yang ada di PSAK 109. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif jenis kepustakaan dengan menggunakan sumber referensi baik dari buku, artikel, jurnal dan lainya untuk mendapatkan informasi dan data yang diperlukan dengan menganalisis lebih dalam. Hasil penelitian adalah Lembaga Keuangan Syariah (LKS)  masih banyak yang belum menerapkan PSAK 109, sebagian LKS masih menggunakan pelaporan keuangan yang sederhana sehingga bentuk dan format pelaporan tiap LKS menjadi berbeda-beda. Faktor penyebab belum diterapkannya PSAK 109 di sebagian LKS adalah kesulitan dalam menerapkannya karena kendala sumberdaya manusia yang dimiliki LKS. Sehingga untuk mengatasi permasalahan tersebut diperlukan pelatihan dan pendampingan bagi LKS terkait penerapan PSAK 109. Selain melakukan pengungkapan mengenai zakat,infaq\sedekah. LKS juga melakukan pengungkapan mengenai keberadaan dana non halal serta kebijakan atas nama penerimaan dana, alasan serta jumlah dari dana nonhalal tersebut. LKS juga mengungkapkan kinerja amil atas penerimaan dan penyaluran dana zakat serta infaq\sedekah.

Cite

CITATION STYLE

APA

Pratama, R. D., Ilma, A. N., Shohibus Shulton, M., Rohmat, S., Afandy, S., & Latifah, E. (2023). PENERAPAN AKUNTANSI SYARIAH ZISWAF BERDASARKAN PSAK109. AT TARIIZ : Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam, 2(02), 59–72. https://doi.org/10.62668/attariiz.v2i02.541

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free