Pelaksanaan Pajak Alat-Alat Berat dan Alat-Alat Besar Berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2011 di Provinsi Jawa Tengah

  • Falah A
  • Waluyo W
N/ACitations
Citations of this article
27Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pemungutan pajak alat-alat berat dan alat-alat besar pada Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif  yang bersifat preskriptif dengan pendekatan penelitian menggunakan pendekatan perUndang-Undangan. Sumber data penelitian berasal dari sumber data primer dan sumber data sekunder. Sumber data primer, yaitu melalui wawancara dengan pejabat dari Kantor Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, sumber data sekunder yang digunakan berupa peraturan perUndang-Undangan, buku, jurnal, buku dan jurnal. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan menggunakan metode silogisme. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah tingkat ketaatan/kepatuhan wajib/obyek pajak dalam membayar pajak alat-alat berat dan alat-alat besar belum efektif, namun dalam penghitungan target dan realisasi penerimaan pajak alat-alat berat dan alat-alat besar dapat dikatakan efektif.

Cite

CITATION STYLE

APA

Falah, A. N., & Waluyo, W. (2022). Pelaksanaan Pajak Alat-Alat Berat dan Alat-Alat Besar Berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2011 di Provinsi Jawa Tengah. Jurnal Discretie, 3(3), 129. https://doi.org/10.20961/jd.v3i3.56398

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free