Bank Muamalat Indonesia merupakan pelopor pertama dari bank syariah di Indonesia, dengan adanya fenomena bisnis berupa merger tiga bank umum syariah pada tahun 2021 yaitu Bank Syariah Mandiri, Bank Negara Indonesia Syariah dan Bank Rakyat Indonesia yang melebur menjadi satu yaitu Bank Syariah Indonesia serta disaat yang sama terjadi covid-19 yang secara tidak langsung berdampak pada sector perbankan. Tujuan dari penelitian ini ialah untuk menganalisa rasio profitabilitas pada Bank Muamalat Indonesia apakah perusahaan mampu menganalisa profitabilitasnya dengan Bank Umum Syariah lainnya sesuai dengan fenomena bisnis dan research gap dengan menggunakan faktor internal yaitu pembiayaan bermasalah (NPF), likuiditas (FDR), dan Efisiensi (BOPO) sebagai faktor internal pada Bank Umum Syariah studi kasus Bank Muamalat Indonesia dengan Periode pengamatan 2015 hingga 2022. Metode dalam penelitian ini menggunakan deskriptif kuantitaif, data sekunder yang digunakan diambil dari website laporan keuangan tahunan Bank Muamalat Indonesia pada tahun 2015–2022. Teknik analisis regresi linear berganda yang digunakan dalam penelitian ini dan data diolah menggunakan software SPSS 26. Tahapan pengujian data dalam penelitian ini ialah Deksriptif Analisis, Asumsi Klasik (Normalitas, Multikolinearitasm, Heterokedastisitas, dan Autokorelasi), Uji koefisien tereminasi, uji F Simultan dan uji t Parsial dengan signifikansi sebesar 0,05 atau tingkat kepervayaan 95% Hasil penelitian ini menunjukkan secara simultan pembiayaan bermasalah, likuditas maupun efisiensi berpengaruh terhadap profitabilitas, secara parsial NPF sebagai proksi dari pembiayaan bermasalah tidak berpengaruh signifikan terhadap Profitabilitas, sementara likuditas (FDR)maupun efisiensi (BOPO) memiliki pengaruh signifikan terhadap Profitabilitas (ROA). Koefisien Determinasi (R2) pada model regresi linear berganda (R2) menunjukkan nilai sebesar 0.910 atau 92%, sehingga diartikan bahwa variabilitas dari profitabilitas Bank Muamalat Indonesia dipengaruhi oleh pembiayaan bermasalah dihitung melalui rasio NPF, likuiditas dihitung melalui rasio FDR, dan efektivitas dihitung melalui rasio BOPO sebesar 91% sedangkan sisanya 9% dipengaruhi oleh faktor-faktor lain diluar model ini.
CITATION STYLE
Sari, M. K. (2023). Analisis Rasio Profitabilitas Berdasarkan Faktor Internal Bank Syariah. Indonesian Journal of Multidisciplinary on Social and Technology, 1(3), 285–289. https://doi.org/10.31004/ijmst.v1i3.229
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.