Membangun Bisnis secara Digital Berbasis Akad Syariah untuk Pelaku UMKM di Kota Tangerang

  • Halim S
  • Suparno S
  • Rahardja P
N/ACitations
Citations of this article
28Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Usaha Kecil dan Menengah mempunyai peranan yang sangat penting karena mampu mengelola berbagai sumber daya, baik sumber daya alam. sumber daya manusia sehingga menambah dan menampung lapangan kerja, memberdayakan dan membina  masyarakat, mengembangkan pasar dan perdagangan  sehingga menciptakan masyarakat dari kemiskinan, mampu bertahan dan bersaing secara mandiri. Perkembangan UMKM di wilayah kota Tangerang dari waktu ke waktu berkembang dan tumbuh sehingga mencapai 11.746 UMKM sampai dengan tahun 2018, sementara di Provinsi Banten sampai dengan tahun yang sama mencapai 157.900 dengan berbagai jenis dan bidang usaha.  Prinsip Going Concern perlu dijalankan oleh setiap UMKM agar mereka mampu bertahan dan kompetisi secara baik, maka pembinaan dan peningkatan kapasitas  para pelaku UMKM perlu dilakukan secara kontinu. Perekonomian masyarakat termasuk di kota Tangerang secara historis di gerakan oleh para pelaku UMKM, maka salah satu program untuk meningkatkan kapasitas UMKM kami telah melakukan Pengabdian kepada Masyarakat  agar bisa berbagi sedikit ilmu dan berkontribusi bagi mereka dengan memberi pemahaman bagaimana  membangun dan mengembangkan usaha secara digital dan bisa menjalankan operasional yang memadai dan efisien, serta bagi pelaku UMKM yang menginginkan berbasis syariah dalam proses bisnisnya maka berusaha dan berbisnis secara syariah menjadi suatu pilihan yang harus dijalankan berdasarkan pada prinsip syariah. Adapun tanggapan para peserta kegiatan bahwa kegiatan Pengabdian Masyarakat sangat bermanfaat dan mengusulkan pembinaan kepada UMKM lebih intensif dilaksanakan dengan memberikan fasilitas nyata kepada mereka. Perkembangan UMKM di wilayah kota Tanggerang dari waktu ke waktu berkembang dan tumbuh sehingga mencapa 11.746 UMKM sampai dengan tahun 2018, sementara di Provinsi Banten sampai dengan tahun yang sama mencapai 157.900 dengan berbagai jenis dan bidang usaha.  Prinsip Going Concern perlu dijalankan oleh setiap UMKM agar mereka mampu bertahan dan kompetisi secara baik, maka pembinaan dan peningkatan kapasitas  para pelaku UMKM perlu dilakukian secara kontinue. Perekonomian masyarakat termasuk di kota Tanggerang secara historis digerakan oleh para pelaku UMKM, maka salah satu progam untuk meningkatkan kapasitas UMKM kami telah melakukan Pengabdian kepada Masyarakat  agar bisa berbagi sedikit ilmu dan berkontribusi bagi mereka dengan memnberi pemahaman bagaimana  membangun dan mengembangkan usaha secara digital dan bisa menjalankan operasioanl yang memadai dan efisien, serta bagi pelaku UMKM yang menginginkan berbasis syariah dalam proses bisnisnya maka berusaha dan berbisnis secara syariah menjadi suatu pilihan yang harus dijalankan berdasarkan pada prinsip syariah. Adapun tanggapan para peserta kegiatan bahwa kegiatan Pengabdian Masyaralat sangat bermanfaat dan mengusulkan pembinaan kepada UMKM lebih intensif dilaksanakan dengan memberikan fasilitas nyata kepada mereka.

Cite

CITATION STYLE

APA

Halim, S., Suparno, S., & Rahardja, P. (2022). Membangun Bisnis secara Digital Berbasis Akad Syariah untuk Pelaku UMKM di Kota Tangerang. KANGMAS: Karya Ilmiah Pengabdian Masyarakat, 3(1), 39–55. https://doi.org/10.37010/kangmas.v3i1.679

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free