Kinerja lingkungan sangat dipengaruhi oleh adanya faktor eksternal seperti kebijakan pemerintah dan tekanan media yang mendorong bagi pengelolaan lingkungan, serta faktor internal seperti kemauan manajemen untuk melakukan manajemen lingkungan secara proaktif. Lebih jauh, manajemen perusahaan juga akan terdorong untuk melakukan pengungkapan environmental disclosure dalam annual report sebagai bagian dari tanggungjawab sosial perusahaan. Persoalan pengungkapan environmental disclosure dalam media publik seperti annual report merupakan hal penting bagi perusahaan ditinjau dari perspektif strategi dan tanggungjawab sosial terhadap publik.Peran ramah lingkungan dapat dilakukan oleh akuntan manajemen dalam berbagai organisasi dan berbagai posisi jabatannya dalam organisasi tersebut. Tiga diantara banyak peran yang dapat dilakukan terkait dengan peningkatan kualitas informasi lingkungan dan sosial perusahaan. Pertama, mengembangkan kebijakan yang terkait dengan masalah sustainability. Selanjutnya menerapkan, memantau dan mengelola resiko yang terkait dengan pelaksanaan kebijakan tersebut. Kedua, mengidentifikasi secara sukarela aspek lingkungan dan sosial yang sesuai dengan sistem informasi manajemen yang ada. Ketiga, mempertahankan dan memperluas pengetahuan dari peraturan perundang-undangan, pajak dan subsidi yang dapat diterapkan dunia usaha termasuk ketentuan yang terkait dengan kewajiban penyediaan informasi lingkungan dan sosial perusahaan yang relevan.
CITATION STYLE
Nofianti, L. (2012). PERAN AKUNTAN MANAJEMEN DALAM MANAJEMEN LINGKUNGAN DAN KINERJA LINGKUNGAN. Jurnal EL-RIYASAH, 3(1), 57. https://doi.org/10.24014/jel.v3i1.665
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.