Abstract
Penelitian ini membahas perlindungan hukum terkait perolehan hak milik atas tanah bagi warga negara Indonesia yang terlibat dalam perkawinan campuran. Tujuan utama penelitian adalah untuk menganalisis kerangka hukum yang mengatur hak kepemilikan tanah bagi warga negara Indonesia yang menikah dengan pasangan non-warga negara. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis dokumen hukum, studi literatur, dan pengumpulan data terkait regulasi yang berlaku. Hasil penelitian mengidentifikasi peraturan dan mekanisme legal yang melindungi hak kepemilikan tanah bagi warga negara Indonesia yang memiliki pasangan non-warga negara. Analisis juga mencakup pengaruh perkawinan campuran terhadap hak waris dan disposisi tanah. Penelitian ini menggarisbawahi perlunya kerangka hukum yang jelas dan komprehensif untuk mengamankan hak kepemilikan tanah dalam konteks perkawinan campuran, sehingga mendorong investasi dan perlindungan hak asasi bagi individu terkait.
Cite
CITATION STYLE
Yuli Yanna, S. (2023). Perlindungan Hukum Perolehan Hak Milik Atas Tanah Bagi Warga Negara Indonesia Yang Terikat Perkawinan Campuran. Jurnal Multidisiplin Indonesia, 2(8), 2302–2320. https://doi.org/10.58344/jmi.v2i8.451
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.