Abstract
Tanda tangan elektronik dibuat berdasarkan teknologi kriptografi asimentris dapat menjamin keamanan penggunaan. Jenis dalam penelitian ini dari sudut sifatnya adalah penelitian normatif (yuridis normatif) penelitian hukum dilakukan dengan mengkaji bahan pustaka. Penerapan dalam suatu perjanjian dalam jual beli elektonik atau digital menggunakan tanda tangan elektronik dalam bentuk otorisasi pada tanda tangan elektronik didalam kontrak elektronik. Tanda tangan elektronik mempunyai peranan penting sebagai alat untuk menjaga keaslian suatu dokumen yang diakses melalui internet. Tulisan ini menjelaskan tentang legalitas e-signature dalam e-kontrak.
Cite
CITATION STYLE
Gunawan Widjaja, Mochammad Roufal, Martin Maurer M.Marpaung, & M Reydhi Suwanda. (2022). E – SIGNATURE DALAM E – KONTRAK. Jurnal Cakrawala Ilmiah, 1(6), 1369–1382. https://doi.org/10.53625/jcijurnalcakrawalailmiah.v1i6.1504
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.