Khilafah dan Negara-Bangsa: Pertarungan Legitimasi yang belum Usai

  • Aziz A
N/ACitations
Citations of this article
32Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Negara Khilafah,  hingga hari ini sejatinya masih ada, tidak ikut lenyap bersamaan dengan penghapusan Kesultanan Turki Usmani pada 1924 M. Negara Khilafah itu adalah Marokko (Al-Maghrib al-Aqsha) di Afrika Utara, sebagai kelanjutan dari Dinasti Sa’di-Alawi yang dirintis di kota Sus pada 1510 M, oleh Abu Abdillah al-Qa`im bi Amrillah (w. 1517 M.).  Persaingan memperebutkan supremasi sebagai negara Khilafah terjadi antara Dinasti Sa’di Alawi dengan Dinasti Turki-Usmani sejak abad ke-16. Baik secara teritorial maupun nonteroterial, Turki Usmani yang pada saat itu sangat besar dan kuat, tidak dapat dibandingkan dengan Dinasti Sa’di-Alawi yang hanya menguasai Al-Maghrib al-Aqsha dan rentan terhadap pengaruh luar. Bahkan pada masa kejayaannya di bawah Ahmad Al-Manshur (w.1603 M.) dan Maulay Isma’il (w.1727 M.), ekspansi Dinasti Sa’di-Alawi hanya sampai Songhay (Mali) di selatan Sahara. Namun, Dinasti Sa’di-Alawi ini mampu membangun identitas Khilafahnya sendiri yang khas. Dinasti ini tidak pernah mengaku tunduk kepada Khilafah Turki Usmani, kecuali pada masa yang singkat oleh pendahulu Al-Manshur, Abdul Malik (1576 -1578 M.)

Cite

CITATION STYLE

APA

Aziz, A. (2019). Khilafah dan Negara-Bangsa: Pertarungan Legitimasi yang belum Usai. SIASAT, 3(2), 24–36. https://doi.org/10.33258/siasat.v2i2.18

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free