Peningkatan Nilai HAM Untuk Memberantas Pelecehan, Kekerasan Serta Menangani Ketidakadilan Hukum Terhadap Perempuan

  • Anggraini D
N/ACitations
Citations of this article
24Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Tujuan dalam penulisan artikel ini adalah menyadarkan para penegak hukum agar memberi perlindungan penuh serta memudahkan proses hukum terkait pelecehan seksual serta kekerasan terhadap perempuan. Penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap kasus pelecehan serta kekerasan seksual. Upaya memaparkan bagaimana pelecehan seksual juga terjadi di area pendidikan. Penyampaian bahwa hukum tidak adil dalam menangani kasus pelecehan serta kekerasa terhadap perempuan. Penelitian ini merupakan penelitian ilmu hukum yang menggunakan metode normatif yakni penelitian hukum yang berkaitan dengan HAM melalui hasil analisis dari sumber-sumber terpercaya seperti jurnal, berita, maupun buku, yang nantinya akan diberikan asal sumber nya di akhir artikel penelitian ini. Hasil dari penelitian yang saya lakukan, dapat dilihat bahwa hukum di Indonesia untuk kasus pelecehan serta kekerasan seksual masih tidak di tangani dengan baik,bahkan jauh dari keadilan. Para penegak hukum harus lebih tegas dalam memproses hukum untuk kasus pelecehan serta kekerasan. Rekomendasi penelitian, proses hukum untuk kasus pelecehan serta kekerasan dipermudah dan diberi perlindungan utuh.

Cite

CITATION STYLE

APA

Anggraini, D. A. (2021). Peningkatan Nilai HAM Untuk Memberantas Pelecehan, Kekerasan Serta Menangani Ketidakadilan Hukum Terhadap Perempuan. De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 1(11), 416–421. https://doi.org/10.56393/decive.v1i11.527

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free