Abstract
Banda Aceh menjadi salah kota yang ikut dalam penerapan kota inklusif di Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang pengesahan CPRD, pembangunan kota harus ramah terhadap kebutuhan difabel salah satunya terhadap transportasi dan hak mobilisasi. Kawasan CBD dan Kota Pusaka merupakan salah satu kawasan strategis di Kota Banda Aceh sehingga kawasan ini memiliki mobilitas yang tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemenuhan aksesibilitas halte bagi penyandang disabilitas di Kawasan CBD dan Kota Pusaka Kota Banda Aceh. Metode yang digunakan adalah analisis kualitatif deskriptif dan kuantitatif deskriptif dengan data primer berupa observasi, kuesioner, dan wawancara. Hasil penelitian menemukan kondisi kesesuaian aksesibilitas halte belum ramah terhadap penyandang disabilitas, dimana halte yang terklasifikasi sesuai adalah 1 dari 10 halte yang tersedia yaitu halte pada Mesjid Raya Baiturrahman. Akibatnya penyandang disabilitas sulit menggunakan fasilitas yang telah tersedia dan melakukan mobilisasi secara mandiri.
Cite
CITATION STYLE
Nadhifa, Z., Caisarina, I., & Rizkiya, P. (2023). Pemenuhan Aksesibilitas Halte Bagi Penyandang Disabilitas Dalam Penerapan Kota Inklusif. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Arsitektur Dan Perencanaan, 7(2), 94–98. https://doi.org/10.24815/jimap.v7i2.21540
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.