Kedudukan Mediasi Penal Dalam Sistem Peradilan Di Indonesia

  • Purnomo B
N/ACitations
Citations of this article
55Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Mediasi penal dapat dilakukan jika para pihak yang terlibat dalamperudingan saling menyadari dan menghargai terhadap hasil yangdiperoleh dalam mediasi penal, karena prinsip yang terpenting dalammediasi penal adanya pengakuan kesalahan dan pemberian maaf olehpihak yang dirugikan akibat tindak pidana untuk mencapai penyelesaianberupa win-win solution. Dalam sistem peradilan pidana baik padatingkat penyidikan, penuntutan maupun sidang pengadilandimungkinkan adanya mediasi penal dengan berpegang pada prisipkepastian hukum, kemanfaatan hukum dan keadilan hukum.

Cite

CITATION STYLE

APA

Purnomo, B. S. H. (2019). Kedudukan Mediasi Penal Dalam Sistem Peradilan Di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial, 4(2). https://doi.org/10.23887/jiis.v4i2.16535

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free