Examining Qanun in Aceh from a human rights perspective: status, substance and impact on vulnerable groups and minorities

22Citations
Citations of this article
165Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

The Helsinki Agreement between the Aceh Freedom Movement (GAM) and the Indonesian Government aimed to end long-standing conflict and inequality in Aceh. It also legally empowered the Acehnese to govern their own province and protect their citizens from human rights abuses. Regrettably, the implementation of laws and policies in Aceh since the agreement, such as Qanun, has had an adverse effect on human rights, particularly for vulnerable groups and minorities. This paper analyses the need to align the substance of Qanun with international human rights norms and assesses the feasibility of implementing Qanun without violating human rights. The research method used is the qualitative method. The data collection technique mainly involves in-depth interviews with key informants, including academics, members of Aceh parliament, civil society organisations, representatives of religious organisations, the Aceh Sharia Court, the Acehnese government, and practitioners on women and children, as well as victims of human rights violations and literature reviews. This study has found that the implementation of Aceh Qanun has had negative consequences on the protection of human rights, particularly for vulnerable groups and minorities. In addition, it also affects vulnerable groups, Muslim and non-Muslim minorities who have been “forced to conform” with Aceh Qanun. The paper advocates for a harmonious balance between Qanun and human rights, which can be achieved through a more constructive dialogue between the two. Kesepakatan Helsinki antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Indonesia bertujuan untuk mengakhiri konflik dan ketimpangan yang berkepanjangan di Aceh. Ia juga secara hukum memberdayakan rakyat Aceh untuk memerintah provinsi mereka sendiri dan melindungi warganya dari pelanggaran hak asasi manusia. Sayangnya, implementasi hukum dan kebijakan di Aceh sejak kesepakatan, seperti Qanun, berdampak buruk terhadap hak asasi manusia, terutama bagi kelompok rentan dan minoritas. Tulisan ini menganalisis perlunya menyelaraskan substansi Qanun dengan norma-norma hak asasi manusia internasional dan menilai kelayakan penerapan Qanun tanpa melanggar hak asasi manusia. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif. Teknik pengumpulan data terutama melibatkan wawncara mendalam dengan informan kunci. Wawancara mendalam dengan akademisi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, perwakilan organisasi masyarakat sipil, perwakilan organisasi keagamaan, Mahkamah Syariah Aceh, pemerintah Aceh, praktisi anak dan perempuan, serta korban pelanggaran HAM dan kajian pustaka terkait tema penelitian digunakan untuk menjawab persoalan penelitian secara detail. Studi ini menyimpulkan bahwa implementasi Qanun Aceh memiliki konsekuensi negatif terhadap perlindungan hak asasi manusia, terutama untuk kelompok rentan dan minoritas. Selain itu juga, mempengaruhi kelompok rentan dan minoritas yang telah “dipaksa untuk menyesuaikan diri” dengan Qanun Aceh.Artikel ini merekomendasikan adanya keseimbangan yang harmonis antara Qanun dan hak asasi manusia, yang dapat dicapai melalui dialog yang lebih konstruktif antara keduanya.

Cite

CITATION STYLE

APA

Aziz, D. A. N., Al Khanif, Hartono, M. D., & Marbun, A. A. Y. (2023). Examining Qanun in Aceh from a human rights perspective: status, substance and impact on vulnerable groups and minorities. Ijtihad: Jurnal Wacana Hukum Islam Dan Kemanusiaan, 23(1), 37–56. https://doi.org/10.18326/IJTIHAD.V23I1.37-56

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free