KOMPETENSI PERANGKAT DESA DALAM TATA KELOLA PEMERINTAHAN DI KABUPATEN BANYUMAS

  • Indranika D
  • Puspita D
  • Faozanudin M
N/ACitations
Citations of this article
69Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi dasar otonomi desa. Otonomi desa dapat menjadi sebuah harapan baru sekaligus tantangan bagi pemerintah desa terutama di Kabupaten Banyumas dalam tata kelola pemerintahannya. Pada kenyataannya semakin kompleksnya kewenangan dan urusan yang harus dikelola desa tidak diimbangi kompetensi aparatur pemerintah desa Kabupaten Banyumas terutama kompetensi para perangkat desa yang ada. Kompetensi Perangkat Desa dalam tata kelola pemerintahan di Kabupaten Banyumas diukur dari tiga dimensi diantaranya adalah kompetensi manajerial, kompetensi sosio kultural dan kompetensi teknis. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui dan menganalisis kompetensi Perangkat Desa dalam tata kelola pemerintahan di Kabupaten Banyumas. Penelitian ini menggunakan metode survei dengan pengumpulan data kuisioner, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kompetensi Perangkat Desa dalam tata kelola pemerintahan di Kabupaten Banyumas dapat dikatakan baik dengan indeks 82,9.

Cite

CITATION STYLE

APA

Indranika, D. B., Puspita, D. R., & Faozanudin, M. (2020). KOMPETENSI PERANGKAT DESA DALAM TATA KELOLA PEMERINTAHAN DI KABUPATEN BANYUMAS. Public Policy and Management Inquiry, 4(1), 72. https://doi.org/10.20884/1.ppmi.2020.4.1.3217

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free