Abstract
Mie instan merupakan produk makanan yang sering dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia, hal ini dikarenakan mie instan mudah didapatkan, mempunyai banyak varian rasa, dengan harga yang murah dan cara penyajian yang mudah. Saat ini beredar mie instan import terutama dari Korea yang teregistrasi BPOM namun tidak memiliki label halal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah terdapat DNA babi pada mie instan import menggunakan RT-PCR. Sampel yang digunakan adalah mie instan impor dan daging babi sebagai kontrol positif. Tahap penelitian meliputi isolasi DNA mengunakan kit Thermo Scientific GeneJET Genomic DNA Purification,uji kemurnian DNA menggunakan Spektrofotometer Nanodrop dengan rasio A260/A280, dan diamplifikasi menggunakan RT-PCR dengan pewarnaan SYBR Green. Dari penelitian diperoleh kontrol positif (daging babi) yang mengalami kenaikan kurva amplifikasi dengan nilai Ct 2,38 dan tiga sampel mie instan tidak mengalami kenaikan kurva amplifikasi. Dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat DNA babi pada tiga sampel mie instan impor yang diperiksa
Cite
CITATION STYLE
Mustika, M., Chandra, B., Maryanti, T., & Wahyuni, S. (2023). Deteksi DNA Babi Pada Produk Mie Instan Import Dengan Metode Real Time-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Jurnal Farmasi Higea, 15(1), 7. https://doi.org/10.52689/higea.v15i1.510
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.